Home / Article

Monday, 23 November 2020 - 11:33 WIB

APA ARTINYA OTONOMI KHUSUS DALAM PERSPEKTIF ORANG ASLI PAPUA?

Foto Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua. Dr. Socratez Sofyan Yoman, MA

Foto Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua. Dr. Socratez Sofyan Yoman, MA

SEJAK DULU, PENGERTIAN OTONOMI BAGI SUKU LANI DI PAPUA PEGUNUNGAN SANGAT JELAS SEBAGAI BANGSA MANDIRI/OTONOM. DALAM ARTIKEL INI, DIBAGIKAN PENGETAHUAN DAN NILAI-NILAI LUHUR YANG DIMILIKI SUKU LANI TENTANG APA ITU ARTINYA OTONOMI/KEMANDIRIAN.”

Oleh Dr. Socratez Sofyan Yoman, MA

Fachrul Razi Senator/Anggota DPD RI utusan Aceh menegaskan: “Berikan Papua otonomi yang sangat luas. Sebab saya melihat otonomi khusus Papua saat ini bukan otonomi sebenarnya. Jadi jangan lagi dijanji-janjikan otsus. Otsus itu kan saya lihat ujung-ujungnya tipu-tipu juga.

Kita harus jujur dan berani menyatakan kebenaran bahwa memang terjadi pelanggaran HAM berat di Papua.” (Law Justice.co; Mediatimor.com, 24/11/2019)

Otonomi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Autonomy. Dari Autonomy itu dipinjamkan dan digunakan dalam bahasa Indonesia dan berubah menjadi Otonomi.

Ada pula Undang-undang Otonomi bagi Papua sebelum Pepera 1969 dan juga Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yaitu:

  1. Undang-undang Nomor 15 Tahun 1956 Pembentukan Daerah Otonomi Provinsi Irian Barat.
  2. Undang-undang Darurat Nomor 20 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-undang Pembentukan Daerah Otonomi Provinsi Irian Barat.
  3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969

tentang Pembentukan Daerah Otonomi Provinsi Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Provinsi Irian Jaya.

(Sumber: Otonomi Khusus Papua: Mengangkat Martabat Rakyat Papua di Dalam NKRI: Dr. Jacobus Perviddya Solossa, 2006:10).

Jadi, Otonomi artinya kemerdekaan, kebebasan dan kemandirian serta kedaulatan suatu masyarakat di suatu wilayah atau daerah. Otonomi adalah hak berdiri sendiri dan menentukan masa depan sendiri dan mengambil keputusan sendiri. Otonomi adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan sendiri dan berpemerintahan sendiri di suatu wilayah atau daerah.

Kalau ditambah dengan kata Khusus yang menjadi “Otonomi Khusus” berarti ada peningkatan dari kedudukan Otonomi. Artinya, suatu suku, rakyat atau masyarakat diberikan kesempatan istimewa dan seluas-luasnya mengambil keputusan dan menentukan masa depan mereka dengan bebas, merdeka dan otonom tanpa campur tangan orang-orang luar dari wilayah Otonomi Khusus itu.

Penulis membagi kekayaan dan warisan berharga dari leluhur bangsa Papua, khusus dalam suku Lani. Dalam suku Lani berlaku namanya Otonomi sejak turun-temurun dari leluhur sebagai bangsa merdeka, berdaulat penuh dan otonom.

 

Otonomi, kemerdekaan, dan kedaulatan bangsa Papua yang berasal dari suku Lani dijelaskan dalam buku: Kita Meminum Air Dari Sumur Kita Sendiri” (Yoman, 2010, hal. 92) sebagai berikut:

“Orang-orang orang Lani adalah orang-orang independen, orang-orang yang memiliki otonomi luas, orang-orang yang merdeka, yang tidak diatur oleh siapapun. Mereka adalah orang-orang yang selalu hidup dalam kesadaran tinggi bahwa mereka memiliki kehidupan, mereka mempunyai bahasa, mereka mempunyai sejarah, mereka mempunyai tanah, mereka mempunyai gunung, mereka mempunyai hutan, mereka mempunyai sungai, mereka mempunyai dusun yang jelas, mereka mempunyai garis keturunan yang jelas, mereka mempunyai kepercayaan yang jelas, mereka mempunyai kemampuan untuk mengatur, dan mengurus apa saja, mereka tidak pernah pindah-pindah tempat, mereka hidup tertib dan teratur, mereka mempunyai segala-galanya.”

Pastor Frans Leishout,OFM melayani di Papua selama 56 tahun sejak tiba di Papua pada 18 April 1963 dan kembali ke Belanda pada 28 Oktober 2019, ia meninggalkan salah satu legacy buku yang berjudul: “KEBUDAYAAN SUKU HUBULA LEMBAH BALIM-PAPUA.” Dalam buku ini Pastor Frans Lieshout, OFM mengakui kemerdekaan atau kedaulatan rakyat dan bangsa West Papua, sebagai berikut:

“Para pemimpin tradisional mengatur dengan penuh wibawa kepentingan masyarakat mereka dan tidak ada orang yang menentang atau mendemo mereka. Maka profil asli orang Balim adalah kurang lebih sebagai berikut: Orang Balim biasanya tampil dengan gagah, ia suka mandiri dan hidup dengan harmoni dalam alam sekitarnya, ia menjunjung tinggi kehidupan bersama dan bersatu dengan orang lain, ia mempunyai rasa harga diri tinggi, ia trampil sebagai petani dan rajin bekerja. Ia bangga dan puas dengan keberadaannya dan tidak mudah mengemis. Ia mempertahankan nilai-nilai hidup baik dengan kontrol sosial yang kuat. Para pemimpin berpihak kepada masyarakat….” ( 2019:87).

BACA JUGA  Sudah Waktunya Penduduk Orang Asli Papua (POAP) Berhak Mengevaluasi Dan Menggugat Keberadaan Indonesia Di Tanah Papua

Lebih lanjut Pastor Frans mengakui:

“Saya sendiripun belajar banyak dari manusia Balim yang begitu manusiawi. Saya masih mengingat masyarakat Balim seperti kami alami waktu pertama datang di daerah ini. Kami diterima dengan baik dan ramah, tetapi mereka tidak memerlukan sesuatu dari kami, karena mereka sudah memiliki segala sesuatu yang mereka butuhkan itu. Mereka nampaknya sehat dan bahagia, …Kami menjadi kagum waktu melihat bagaimana masyarakat Balim hidup dalam harmoni…dan semangat kebersamaan dan persatuan…saling bersalaman dalam acara suka dan duka…” (2019:85-86).

Dari hasil riset dan penelitian serta pengalaman Pastor Frans Lieshout,OFM menyampaikan nilai-nilai peradaban orang-orang Papua dari gunung. Ada nilai penting yang ditulis oleh Pastor Frans sebagai berikut:”….ia bangga dan puas dengan keberadaannya dan tidak mudah mengemis.”

Apa yang disampaikan Pastor Frans Lieshout adalah ya dan amin atau 100% benar. Kami bukan bangsa pengemis dan peminta-minta kepada bangsa lain sejak leluhur kami, orang-orang asli Papua dari Sorong-Merauke. Orang-orang asli Papua sejak leluhur tidak pernah menunggu di ruang tunggu supaya pertolongan datang dari orang-orang luar. Orang-orang asli Papua tidak pernah menunggu bantuan turun dari langit. Orang-orang asli Papua sejak leluhur memegang kendali kehidupan mereka dari turun-temurun dan dari waktu-waktu tanpa mengharapkan pertolongan orang-orang asing.

 

Dalam otonomi, kemandirian, kemerdekaan, kedaulatan penuh seperti itu orang asli Papua pada umumnya dan lebih khusus orang Lani di pedalaman atau pegunungan memerintahkan, memimpin, mengantur, dan melindungi serta menjaga rakyat dan bangsanya dengan damai dan bertanggungjawab sebelum bangsa kolonial Indonesia datang menduduki, menjajah serta menindas bangsa kami dengan pengertian “Otonomi Khusus” yang kabur dan penuh dengan kebohongan, kekerasan, kekejaman yang berwatak kriminal, barbar dan berkultur militer.

Dalam kehidupan yang otonom, kemandirian, dan kemerdekaan, serta kedaulatan penuh seperti itu, orang Lani mewarisi, memelihara dan menjunjung tinggi nilai-nilai martabat kemanusiaan dalam banyak kekayaan yang diwariskan leluhur kami. Tetapi penulis ambil salah satu contoh dalam perang. Dalam perang orang Lani ada norma-norma yang harus ditaati dan dilarang oleh kedua kelompok yang bertikai atau berperang, yaitu:

Dalam perang dilarang membunuh anak-anak. Dilarang membunuh perempuan. Dilarang membunuh orang tua dan juga orang lumpuh. Dilarang membunuh pemimpin. Dilarang mengambil mengambil barang-barang di medan perang sebagai barang jarahan. Dilarang memperkosa perempuan di medan perang.

Membunuh musuh harus dengan alasan yang jelas. Jangan membunuh orang tanpa dasar dan alasan yang jelas kuat. Dalam membunuh musuh jangan hancurkan muka, kepala, jangan potong leher, potong kaki dan tangan manusia yang dibunuh. Jangan keluarkan isi perut orang yang dibunuh. Jangan membunuh orang dari bagian belakang. Manusia dibunuh dibagian dada/lambung

Setelah manusia dibunuh mayatnya dilarang keras buang dijurang. Dilarang disembunyikan ditempat tersembunyi. Orang yang dibunuh dilarang dibuat telanjang. Dilarang meletakkan mayatnya terlentang. Mayat orang yang dibunuh diatur posisi tidur menyamping kanan atau kiri, tetapi dilarang biarkan terlentang muka ke arah langit atau muka ke arah tanah.

BACA JUGA  KONSTITUSI NEGARA REPUBLIK INDONESIA MEMBERIKAN JAMINAN UNTUK REFERENDUM RAKYAT PAPUA

Setelah dibunuh pihak pembunuh berkwajiban sampaikan informasi kepada keluarga korban. Supaya keluarga korban datang mengambil jenazah dan berkabung dan mengabukannya (membakarnya).

Akibat dari melanggar norma-norma perang tadi, para atau pihak pelaku mengalami musibah kutuk dan murka turun-temurun. Keturunan mereka tidak pernah selamat karena darah orang yang dibunuh itu menentut balasan. Biasanya, musibah dan malapetaka itu berhenti ketika para pelaku kejahatan mengaku bersalah, minta maaf dan minta pengampunan dari keluarga korban.

Dilarang membunuh dan wajib lindungi pemimpin kedua pihak yang sedang berperang dan bermusuhan karena pemimpin adalah simbol pelindung dan perdamaian. Kalau pemimpin dibunuh berarti kehancuran dan malapetaka bagi rakyat kedua belah pihak yang sedang berperang. Keyakinan, nilai luhur dan ilahi orang Lani bahwa pemimpin adalah NDUMMA sebagai pemegang kebenaran, keadilan, kasih, kejujuran, pengharapan, pembawa angin sejuk, kenyamanan, ketenangan dan harmoni hidup. Karena itu, pemimpin sebagai Ndumma harus dilindungi, dijaga dan dihormati. Kalau orang menggamggu Ndumma berarti mengganggu seluruh penduduk orang Lani.

Kedua belah pihak juga berdamai dengan cara yang unik dan bersahabat, walaupun bermusuhan. Karena pada dasarnya orang-orang Papua pada umumnya dan orang Lani lebih khusus, orang-orang paling jujur, tulus, tidak berpura-pura dan munafik. Mereka orang-orang mencintai KEDAMAIAN dan PERSAUDARAAN. Mereka berdamai dengan makan bersama dengan menyembelih beberapa ekor babi. Mereka saling bertukaran ternak babi yang mereka miliki. Adapun daun pisang yang diatasnya diletakkan daun ubi adalah simbol perdamaian antar orang Lani yang sedang berperang. Orang-orang Lani adalah bangsa Melanesia yang sangat unik ada di planet ini.

Dari penjelasan contoh kehidupan bangsa West Papua dari suku Lani yang otonom, mandiri dan merdeka serta berdaulat penuh memperlihatkan bahwa Undang-undang Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang terdiri 24 (XXIV) Bab dan 79 Pasal itu adalah suatu kebohongan besar terhadap orang asli Papua.

Perintah dan amanat UU Otsus 2001, yaitu: tentang perlindungan (protection), keberpihakan (affirmative), pemberdayaan (empowering), pengakuan hak-hak dasar orang asli Papua (recognition) telah gagal total dan Otsus menjadi mesin pembunuh dan pemusnah orang asli Papua.

Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 ini juga kebohongan penguasa kolonial Indonesia, karena Indonesia dan Tim perumus hanya menambah kata “Khusus” yang menjadi “Otonomi Khusus”. Karena, Undang-undang Otomomi itu sudah beberapa kali diterbitkan oleh penguasa kolonial Indonesia bagi rakyat Papua yang sudah dkutip tadi.

Pantas, rakyat dan bangsa West Papua menolak Otonomi Khusus 2001. Rakyat dan bangsa West Papua mampu dan sanggup hidup tanpa Indonesia dan tanpa Otonomi Khusus yang omong kosong ini.

Fachrul Razi Senator/Anggota DPD RI memberikan kesimpulan tepat:

  1. “Jadi jangan lagi dijanji-janjikan otsus. Otsus itu kan saya lihat ujung-ujungnya tipu-tipu juga.”
  2. “Kita harus jujur dan berani menyatakan kebenaran bahwa memang terjadi pelanggaran HAM berat di Papua.”

Selamat membaca. Doa dan harapan penulis, tulisan ini menjadi berkat. Tuhan memberkati kita semua yang berniat mulia untuk tujuan-tujuan yang mulia untuk kemuliaan nama Tuhan dan kehormatan martabat kemanusiaan.

Ita Wakhu Purom, 22 November 2020.

Penulis:

  1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
  2. Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
  3. Anggota Baptist World Alliance (BWA).

____

Share :

Baca Juga

Gembala Dr.Socratez S.Yoman,MA

Article

Rasisme Jantung Akar Persoalan Konflik Kekerasan Negara Di Papua
pdt-socratez-sofyan-yoman

Article

Apakah Komnas HAM RI Mau Berdialog Dengan OPM Binaan Militer Atau Kepolisian Indonesia?
Foto Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.

Article

Ajakan/Mengundang Saudara-Saudara Pendatang Atau Non Papua Di Tanah Papua Barat Untuk Melawan Rasisme Dan Militerisme

Article

PENGUASA INDONESIA MEMPRODUKSI HOAX UNTUK MENGALIHKAN AKAR PERSOALAN RASISME YANG DIALAMI RAKYAT PAPUA SELAMA 58 TAHUN
pdt-socratez-sofyan-yoman

Article

Masalah Orang Tua (Rusia) Dengan Anak (Ukraina) Kemungkinan Akan Pecah Perang Dunia III “Bagaimana Dengan Nasib Bangsa Papua”?

Article

TETESAN DARAH, CUCURAN AIR MATA, DAN PENDERITAAN RAKYAT NDUGA BELUM BERAKHIR

Article

Pelanggaran Ham Di Tanah Papua Tidak Pernah Akan Berakhir, Dan Pemerintah Pusat Tidak Mampu Akan Menyelesaikannya
Dr. Socratez Sofyan Yoman, MA

Article

KITA HARUS MENDIDIK GENERASI MUDA INDONESIA DENGAN MENULIS SEJARAH PENDUDUKAN DAN KOLONIALISME INDONESIA ATAS RAKYAT DAN BANGSA WEST PAPUA SELAMA 57 TAHUN