Home / Article

Saturday, 12 September 2020 - 19:05 WIB

STATUS QUO & QUO VADIS KEKUASAAN KOLONIALISME MODEREN INDONESIA DI PAPUA SELAMA 57 TAHUN SEJAK 1963

Foto Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua. Dr. Socratez Sofyan Yoman, MA

Foto Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua. Dr. Socratez Sofyan Yoman, MA

Artikel

STATUS QUO & QUO VADIS KEKUASAAN KOLONIALISME MODEREN INDONESIA DI PAPUA SELAMA 57 TAHUN SEJAK 1963

Oleh Dr. Socratez S.Yoman

“Papua tetaplah luka bernanah di Indonesia.” (Pastor Frans Leishout,OFM, 2020: hal. 601).

“Papua adalah luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia.” (Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno, 2015: hal. 255).

Apa artinya Status Quo dan Quo Vadis?

Status quo berasal dari bahasa Latin, artinya ‘keadaan tetap sebagaimana keadaan sekarang atau sebagaimana keadaan sebelumnya’. Jadi, mempertahankan status quo berarti mempertahankan keadaan sekarang yang tetap seperti keadaan sebelumnya.

Quo vadis juga berasal dari bahasa Latin, artinya ‘ ke mana engkau pergi?’

Penulis memakai bahasa kaum tertindas dan terjajah untuk dimengerti dengan mudah apa artinya Status Quo dan Quo Vadis, sebagai berikut:

Status Quo artinya watak penguasa kolonial moderen Indonesia yang militerisme, brutalisme, kapitalisme: pembunuh, pencuri, perampok, penjarah, pembohong, munafik, tukang janji yang dipamerkan sejak 1 Mei 1963 tidak pernah berubah sampai memasuki tahun 2020.

Sedangkan Quo Vadis artinya dalam Indonesia tidak ada masa depan yang lebih baik bagi rakyat dan bangsa West Papua yang rumpun Melanesia. Faktanya penguasa kolonial Indonesia lebih mencintai Sumber Daya Alam (SDA) daripada manusia. Manusianya dimusnahkan dengan stigma dan mitos separatis dan pemberontak.

Seperti Hermanus (Herman) Wayoi mengungkapkan: ” Pemerintah Indonesia hanya menguasai daerah ini, kemudian merencanakan pemusnahan Etnis Melanesia dan menggantinya dengan Etnis Melayu dari Indonesia. Hal ini terbukti dengan mendatangkan transmigrasi dari luar daerah dalam jumlah ribuan untuk mendiami lembah-lembah yang subur di Tanah Papua. Dua macam operasi yaitu Operasi Militer dan Operasi Transmigrasi menunjukkan indikasi yang tidak diragukan lagi dari maksud dan tujuan menghilangkan Ras Melanesia di Tanah ini.” (Yoman: Pemusnahan Etnis Melanesia: Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat, 2007, hal. 142-143; 2012, hal. 94).

Rakyat dan bangsa West Papua dari Sorong sampai Merauke perlu menyadari, bahwa kekuasaan pendudukan dan kolonilialisme moderen Indonesia di Tanah West Papua dari Sorong hingga Merauke adalah kolonialisme Status Quo dan Quo Vadis.

Dalam artikel ini, penulis membawa pikiran para pembaca untuk memahami realitas dan dinamika dalam kehidupan rakyat dan bangsa West Papua selama 57 tahun sejak 1 Mei 1963 sampai tahun 2020 sekarang.

Kenyataannya sampai saat ini bahwa Papua benar-benar berada dalam Status Quo dan Quo Vadis dalam genggaman kekuasaan kolonialisme moderen Indonesia . Artinya keadaan di Papua tidak pernah atau belum berubah sejak 1 Mei 1963 sampai 2020 dan arah dan harapan hidup orang asli Papua tidak jelas atau tidak ada masa depan dalam Indonesia.

Kelihatannya dipermukaan sepertinya ada perubahan di Papua, karena banyak bangunan dengan gedung-gedung megah, mewah, jalan beraspal, jembatan-jembatan dan terutama jembatan merah di Hamadi-Halte Camp, jembatan kebanggaan para transmigrasi dan kaum pendatang, karena memuluskan dominasi usaha dan bisnis mereka. Adanya pemekaran kabupaten dimana-mana dan di dalamnya membanjirnya kaum migran atau pendatang yang mendominasi di birokrasi pemerintahan, kursi-kursi politik dan penguasaan proyek-proyek bernilai milyaran.

Rakyat dan Bangsa West Papua tidak sendiran dalam menghapi penderitaan Panjang akibat Status Quo dan Quo Vadis penguasa kolonialisme moderen Indonesia. Dalam artikel ini penulis akan mengutip pandangan dan pendapat dari teman-teman non Papua tentang Status Quo dan Quo Vadis untuk menghindari stigma dan mitos “separatis” dan “pemberontak” oleh para penguasa kolonial moderen Indonesia terhadap penulis. Dengan tujuan bahwa yang menyatakan Status Quo dan Quo Vadis kekuasaan kolonialisme moderen Indonesia tidak saja dari rakyat dan bangsa West Papua, tetapi ada suara dari orang-orang yang memiliki keluhuran hati nurani dan menghormati martabat kemanusiaan dan mencintai keadilan serta perdamaian.

Status Quo kolonialisme moderen Indonesia yang berkultur militer telah terbukti selama 57 tahun. Status Quo itu
digambarkan dengan sangat sempurna oleh Prof. Dr. Franz Magnis Suseno dalam bukunya: Kebangsaan, Demokrasi, Pluralisme” sebagai berikut:

“…Ada kesan bahwa orang-orang Papua mendapat perlakuan seakan-akan mereka belum diakui sebagai manusia….Situasi di Papua adalah buruk, tidak normal, tidak beradab, dan memalukan, karena itu tertutup bagi media asing. Papua adalah luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia.” (hal. 255).

“…kita akan ditelanjangi di depan dunia beradab sebagai bangsa biadab, bangsa pembunuh orang-orang Papua, meski tidak dipakai senjata tajam.” (hal. 257).

Franz Magnis-Suseno SJ, dalam kata pengantar bukunya Pastor Neles Kebadabi Tebay, yang berjudul: “Angkat Pena Demi Dialog Papua” disampaikan:

“…Dalam kenyataan, suatu kenyataan yang sangat menyedihkan, dua propinsi Papua adalah wilayah dalam Republik Indonesia di mana terjadi paling banyak pelanggaran hak-hak asasi manusia. …Bagi Indonesia kenyataan ini memalukan. Memalukan di depan dunia internasional, dan seharusnya juga memalukan bagi kita sendiri” ( Tebay, 2001-2011, hal. xxv).

Pater Dr. Neles Tebay mengungkapkan:
“Konflik Papua melibatkan dua pihak yang bertikai yakni Pemerintah Indonesia (selanjutnya baca: pemerintah) dan orang Papua. Konflik ini dimulai sejak Indonesia menguasai Papua tanggal 1 Mei 1963 dan hingga kini belum dituntaskan secara komprehensif dan menyeluruh” (Dialog Jakarta-Papua, 2009).

Pastor Frans Lieshout memberikan kesaksian tentang awal Indonesia memulai konflik di Papua sebagai berikut:

“Pada tanggal 1 Mei 1963 datanglah orang Indonesia. Mereka menimbulkan kesan segerombolan perampok. Tentara yang telah diutus merupakan kelompok yang cukup mengerikan. Seolah-olah di Jakarta mereka begitu saja dipungut dari pinggir jalan. Mungkin benar-benar demikian. Saat itu saya sendiri melihat amukan mereka. Menjarah barang-barang bukan hanya di toko-toko, tetapi juga di rumah-rumah sakit. Macam-macam barang diambil dan dikirim ke kapal itu ke Jakarta. Di mana-mana ada kayu api unggun: buku-buku dan dokumen-dokumen arsip Belanda di bakar.”
( Sumber: Pastor Frans Lieshout OFM: Gembala dan Guru Bagi Papua, 2020, hal. 593).

Pastor Frans melanjutkan: “Sejak semula prasangka orang Indonesia amat besar. Mereka berpendapat bahwa orang Papua tidak mempunyai budaya. Nyanyian dan tarian Papua dilarang. Di tahun tujuhpuluhan mereka melaksanakan operasi koteka. Orang Papua dipaksa mengenakan pakaian kebarat-baratan untuk mempercepat asimilasi” (hal. 597).

BACA JUGA  Para Guru Adalah Wajah Dan Mata Tuhan Allah Dalam Dunia Realitas

“Di Nduga, tidak jauh dari Wamena, sudah selama satu tahun lebih berlangsung operasi militer. Begitu banyak orang dibunuh di sana, ribuan telah mengungsi ke hutan rimba. Enam ratus anak tiba di Wamena, di mana sekolah-sekolah kecil yang bersifat darurat dibangun bagi mereka. Semuanya itu disangkal oleh pemerintah. Tidak ada pengungsi, kata pejabat Indonesia. Mereka dapat menyatakan sesuka hatinya. Sebagian besar dari wilayah Papua ditutup bagi orang luar (asing) dan pemberitaan dari dalam provinsi disensor” (hal. 600).

SKP SePapua menyatakan: “Banyak oknum TNI/Polri dengan alasan perintah untuk mengamankan kedaulatan NKRI telah mengambil tindakan-tindakan tidak manusiawi untuk meredam aksi kemanusiaan masyarakat Papua yang meminta keadilan bagi hidup dan tanahnya. …Masyarakat Papua ditelanjangi dan dijadikan miskin serta mati di atas tanahnya sendiri. …Papua tetap menjadi surga yang terlantar” (Sumber: Papua ‘Surga’ Yang Terlantar: Laporan Hak Asasi Manusia SKP Se-Papua 2015-2017, hal. 2).

Dr. Reza A.A Wattimena melalui artikel bertopik: “Sampai Kapan Papua Bergejolak? Kajian Strategis Atas Konflik Politik dan Konflik Sumber Daya di Papua”, menyatakan kondisi riil rakyat Papua sebagai berikut:

“Persoalan HAM sudah menjadi persoalan lama di Papua. Berbagai pelanggaran HAM terus terjadi terhadap masyarakat Papua, dan seringkali tidak ditanggapi dengan tepat. Hal ini terkait erat dengan konflik politik maupun konflik sumber daya yang terjadi di Papua. Sampai sekarang, sebagian masyarakat Papua masih mempertanyakan legitimasi kekuasaan Indonesia atasnya. Permasalahan menjadi semakin rumit, ketika sumber daya alam Papua dikeruk oleh para pendatang, terutama perusahaan bisnis yang bekerja sama dengan militer dan pemerintah Indonesia, namun tidak memberikan sumbangan nyata bagi perkembangan Papua secara menyeluruh…”

“Papua merupakan salah satu daerah yang paling bergejolak di Indonesia. Selama puluhan tahun, berbagai konflik politik, ekonomi sampai dengan militer terjadi di sana. Rakyatnya juga masih banyak yang hidup dalam kemiskinan serta keterbelakangan, walaupun alamnya memiliki kekayaan alam yang amat besar. Sampai detik tulisan ini dibuat, berbagai bentuk persoalan pelanggaran HAM dan ketidakadilan ekonomi juga masih belum mendapatkan jalan keluar yang memadai. Di dalam berbagai krisis tersebut, tuntutan Papua untuk melepaskan diri dari Indonesia pun terus berkumandang.”

Dr. Wattimena menyimpulkan:

“Jantung hati masalah politik dan sumber daya di Papua adalah persoalan keadilan. Di tanah yang kaya, begitu banyak orang Papua hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan. Sementara, para pendatang mengeruk kekayaan Papua, dan menjadi kaya di luar batas akal sehat. Berbagai bentuk pelanggaran HAM juga sulit diungkap, karena melibatkan pejabat sipil dan militer di pemerintah Indonesia.”

(Dr. der Phil. Reza Alexander Antonius Wattimena. Peneliti di bidang Filsafat Politik, Filsafat Ilmu dan Kebijaksanaan Timur. Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta. Doktor Filsafat dari Hochschule für Philosophie München, Philosophische Fakultät SJ München, Jerman).

Jurnalis John Martinkus : OAP adalah komunitas paling tertindas secara sistematis: “Delapan belas tahun setelah diterbitkannya Essay berjudul “Paradise Betrayed: West Papua’s Struggle for Independence”, The Road: Uprising in West Papua: “Banyak yang telah terjadi dalam hampir dua dekade sejak penerbitan karya-karya ini, tetapi beberapa fakta dasar tetap sama: masyarakat West Papua menghadapi pendudukan militer yang brutal di tanah air mereka oleh militer Indonesia.”

“Kekerasan ekstensif dan pelanggaran hak asasi manusia adalah kejadian rutin di wilayah tersebut. Kepentingan perusahaan ekstraksi sumber daya multinasional secara rutin ditempatkan di atas mata pencaharian masyarakat yang tanahnya telah dirampas, dan upaya untuk melaporkan situasi ini sangat sulit karena tidak adanya kebebasan pers.” (Sumber: Dikutip dari Jubi, penulis berinisial NG, 4 September 2020).

Kolonialisme moderen Indonesia dalam mempertahankan Status Quo dan Quo Vadis di Papua, RASISME dan KETIDAKADILAN menjadi jantung pendudukan dan penjajahan di Papua. Fakta ini tidak terbantahkan.

Tamara Soukotta dalam artikel yang berjudul: “Kolonialisme dan Rasisme Fondasi Sikap Indonesia Terhadap Papua” pada 28 Agustus 2019 menarasikan sebagai berikut:

“Rasisme bukan sekadar tindakan diskriminatif secara manasuka. Dalam pelbagai wujudnya, rasisme adalah keyakinan struktural dan sistemik bahwa kelompok-kelompok manusia tertentu lebih rendah derajatnya.” 

“Dalam kasus Indonesia dan Papua, ekspresi rasisme tak sebatas serangan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan kota-kota lain di Indonesia, bukan juga sekadar olok-olok yang menyamakan orang dengan “monyet”.

“Rasisme terhadap orang Papua tampil dalam banyak wajah, dari kelangkaan guru dan dokter di banyak daerah di Papua hingga proyek-proyek pembangunan (termasuk jalan dan jembatan) yang lebih menguntungkan pendatang Indonesia ketimbang orang asli Papua.”

:Rasisme juga terlihat dari penggambaran personel militer Indonesia sebagai “pekerja kemanusiaan” alih-alih pasukan bersenjata, hingga penggambaran orang Papua sebagai “pemberontak” berbahaya yang membawa penderitaan bagi rakyat Papua sendiri.”

:Rasisme muncul pada diri orang Indonesia yang memakan mentah-mentah narasi besar bikinan para pejabat negara, orang-orang Indonesia yang menutup telinga dari suara-suara orang Papua dan menyebut kisah-kisah orang papua sebagai “provokasi”. Rasisme hadir dalam sikap orang Indonesia terhadap orang Papua yang seringkali dilandasi belas kasihan ketimbang solidaritas.”

“Rasisme juga muncul dalam pelabelan orang Papua sebagai “orang bodoh”, “pemabuk”, “kasar”, “monyet dungu” yang menjalani hidup bak mop Papua yang patut kita ditertawakan. Kita lupa bahwa mop Papua, lelucon-lelucon khas ini, adalah cara orang Papua menertawakan kekerasan brutal yang mereka alami, lengkap dengan logika kekuasaan dan dominasi kolonial yang menyertainya.”

Mangadar Sitomorang, Ph.D., Rektor Universitas Katolik Parahyangan dan Koordinator FAPD dalam kata pengantar buku: “Pembangunan, Marginalisasi, Dan Disintegrasi Papua (2020) menggambarkan keadaan rakyat dan bangsa West Papua, sebagai berikut:

“Disana-sini juga disajikan praktik pembungkaman yang menunjukkan keberlanjutan tradisi kekerasan yaitu operasi keamanan. Pembungkaman tersebut bisa bersifat sementara lewat intimidasi, penangkapan, dan penahanan tanpa proses peradilan yang seharusnya. Tidak sedikit peristiwa pembungkaman yang bersifat permanen, selamanya, yaitu lewat tindakan penghilangan dan/atau pembunuhan, entah disengaja atau tidak. Baik yang bersifat sementara maupun yang permanen, pembungkaman bisa bernuansa pada menguatnya marginalisasi dan depopulasi.”

BACA JUGA  APAKAH BENAR KEKERASAN DI PAPUA DILAKUKAN OLEH TPN-PB ?  ADA 11 TUJUAN KONFLIK KEKERASAN NEGARA DI PAPUA

Al Araf, S.H. MDM, Direktur Imparsial, dalam kata pengantar dari buku yang sama, Araf menegaskan sebagai berikut:

“Salah urus Papua oleh pemerintah sepertinya dapat menjadi penjelasan umum terhadap situasi Papua yang hingga kini masih dilanda konflik berdimendi vertikel. Sejumlah studi telah menyebutkan bahwa sumber utama konflik Papua terdiri dari berbagai faktor, mulai dari persoalan sejarah dan status politik, marginalisasi, pembangunan, hingga kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Dalam realitasnya, sejumlah pendekatan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah tidak hanya belum mampu menyelesaikan konflik, tetapi justru memunculkan masalah-masalah baru yang membuat konflik di Papua bertambah kompleks.”

Dari seluruh pemikiran yang disampaikan tadi memperkuat akar persoalan konflik yang sudah dipetakkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Akar persoalan itu disebut luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia adalah 4 pokok akar masalah Papua. Pemerintah Republik Indonesia HARUS menyelesaikan 4 akar persoalan Papua yang dirumuskan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang tertuang dalam buku Papua Road Map: Negociating the Past, Improving the Present and Securing the Future (2008), yaitu:

1) Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia;

(2) Kekerasan Negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian;

(3) Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di Tanah sendiri;

(4) Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua.

Empat akar persoalan ini bersumber dari rasisme dan ketidakadilan yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak 1 Mei 1963 sampai memasuki tahun 2020 dan mungkin akan berlanjut, kalau rantai dan spiral kekerasan ini tidak segera diminimalisir dan kalau lebih mulia diselesaikan demi kehormatan martabat kemanusiaan orang asli Papua.

Otonomi Khusus Papua yang menjadi solusi juga sudah menjadi bagian dari masalah besar dan ia tidak mampu menyelesaikan kompleksitas persoalan Papua yang sudah jelas menjadi empat akar persoalan ini. Wajar saja karena seluruh Pasal Undang-undang Otonomi Khusus itu macet total. Otonomi Khusus Papua telah menjadi mesin kolonialisme moderen untuk pembunuhan dan pemusnahan orang asli Papua.

“Kenyataannya adalah implementasi UU Otsus tidak membawa perubahan yang signifikan terhadap hidup orang asli Papua. Maka ketidakpercayaan orang Papua terhadap Pemerintah Indonesia semakin hari semakin tinggi.” (Tebay, 2009:8).

Dalam realitas kehidupan rakyat dan bangsa West Papua yang diperhadapkan dengan Status Quo dan Quo Vadis diseperti ini telah melahirkan kesadaran (AWARENESS) kolektif dalam kehidupan orang asli Papua bahwa tidak ada masa depan dalam Indonesia dan ada ancaman bahaya yang nyata di depan mata yang dilakukan Negara, yaitu proses pemusnahan orang asli Papua.

Dalam kesadaran (awareness) itu, telah lahir sikap orang asli Papua sebagai berikut;

1. LOST TRUST artinya kehilalangan kepercayaan. Fakta di lapangan sangat terasa bahwa mayoritas rakyat Papua, terutama orang asli Papua sudah kehilangan kepercayaan kepada pemerintah Indonesia. Indonesia sudah tidak memiliki modal kepercayaan orang asli Papua.

2. DISOBEDIENCE artinya ketidakpatuhahan atau ketidaktaatan. Mayoritas orang asli Papua sudah tidak peduli dengan otoritas atau kekuasaan Indonesia di Papua. Orang asli Papua berpandangan bahwa di Papua sudah tidak ada hukum dan undang-undang Indonesia. Karena realitas yang ada sejak dulu adalah rasisme, ketidakadilan, kekerasan dan kejahatan Negara.

3. REJECTION artinya penolakan. Penolakan keberadaan Indonesia di Papua sudah sejak tahun 1960an itu tidak pernah surut sampai sekarang memasuki tahun 2020. Penolakan hasil Pepera 1969, menolak Otsus 2001, dan menuntut Referendum serta Penentuan Nasib Sendiri meningkat dan bertambah dari waktu ke waktu.

4. RESISTANCE artinya perlawanan. Ada berbagai bentuk perlawanan dari rakyat Papua terhadap kekuasaan pemerintah Republik Indonesia. Ada wadah atau payung perlawanan resmi yang dimiliki rakyat dan bangsa West Papua, yaitu United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang didukung penuh oleh rakyar dan bangsa West Papua. ULMWP didukung dari berbagai bentuk organisasi perlawanan, yaitu: TPN-PB, KNPB dan juga didukung dari komunitas internasional, termasuk dari Negara Merdeka seperti Negara Vanuatu.

Kesimpulan artikel ini kita bersama-sama merenungkan dan menghayati pernyataan pengalaman iman Pastor Frans Lieshout,OFM.

“Pada tanggal 1 Mei 1963 datanglah orang Indonesia. Mereka menimbulkan kesan segerombolan perampok. Tentara yang telah diutus merupakan kelompok yang cukup mengerikan. Seolah-olah di Jakarta mereka begitu saja dipungut dari pinggir jalan. Mungkin benar-benar demikian. Saat itu saya sendiri melihat amukan mereka. Menjarah barang-barang bukan hanya di toko-toko, tetapi juga di rumah-rumah sakit. Macam-macam barang diambil dan dikirim ke kapal itu ke Jakarta. Di mana-mana ada kayu api unggun: buku-buku dan dokumen-dokumen arsip Belanda di bakar.”
( Sumber: Pastor Frans Lieshout OFM: Gembala dan Guru Bagi Papua, 2020, hal. 593).

Dalam kurun waktu 56 tahun, waktu yang cukup panjang sejak 18 April 1963 sampai 28 Oktober 2019, Pastor Frans Leishout,OFM sebelum meninggal Tanah Papua memberikan kesimpulan:

“Papua tetaplah luka bernanah di Indonesia.” (Pastor Frans Leishout,OFM, 2020: hal. 601).

Solusi untuk mengobati luka bernanah dan luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia ialah Pemerintah Republik Indonesia dan ULMWP duduk satu meja untuk perundingan damai tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga yang netral untuk menemukan solusi damai yang permanen.


Ita Wakhu Purom, 12 September 2020

Penulis
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
2. Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC).
3. Anggota Alliansi Baptis Dunia (BWA).

Share :

Baca Juga

Article

APA MAKSUDNYA PERNYATAAN “KITA CINTA PAPUA ?”
Foto Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.

Article

PERDAMAIAN TANPA KEADILAN BUKAN PERDAMAIAN KARENA SYARAT UTAMA PERDAMAIAN PERMANEN ADALAH KEADILAN & KEBENARAN

Article

SUDAH MENCAPAI 99% RAKYAT PAPUA BERKEINGINAN MERDEKA: KAMI SEKARANG MENGERTI ALASAN MENGAPA ORANG ASLI PAPUA MENUNTUT MAU MERDEKA
Foto Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.

Article

Mari, Kita Didik Rakyat Indonesia Bahwa Penguasa Indonesia Adalah Bangsa Kolonial Modern Yang Menduduki & Menindas Rakyat & Bangsa Papua Sejak 1 Mei 1963-Sekarang
pdt-socratez-sofyan-yoman

Article

PUTRA PUTRI PEJUANG PEPERA PAPUA (P5) SIAP UNTUK MENJAGA HASIL SEJARAH PEPERA 1969 DI PAPUA
pdt-socratez-sofyan-yoman

Article

ULMWP Lembaga Politik Resmi Milik Rakyat Dan Bangsa West Papua Bukan Wadah Kordinatif/Diaspora
pdt-socratez-sofyan-yoman

Article

Saya Tidak Pernah Provokasi Bangsa Saya, Tapi Saya Mendidik Bangsa Saya Untuk Belajar Dan Mengetahui Sejarah Perjalanan Bangsanya Yang Gelap Dan Kelam
Dr Socratez Sofyan Yoman, MA

Article

SPECIAL AUTONOMY IS KILLING MACHINE AND DESTROYING FUTURE OF WEST PAPUA PEOPLE