Home / Article / Dinamika Politik

Monday, 19 October 2020 - 10:43 WIB

JUSUF KALLA MENAWARKAN DIRI MENJADI MEDIATOR UNTUK PENYELESAIKAN PERSOALAN POLITIK DAN PELANGGARAN BERAT HAM PAPUA DENGAN DIPLOMASI DAMAI

Muhammad Jusuf Kalla

Muhammad Jusuf Kalla

Dinamika Politik

JUSUF KALLA MENAWARKAN DIRI MENJADI MEDIATOR UNTUK PENYELESAIKAN PERSOALAN POLITIK DAN PELANGGARAN BERAT HAM PAPUA DENGAN DIPLOMASI DAMAI


Oleh Dr. Socratez Yoman,MA

Kita menyambut baik kebaikan hati setiap orang untuk membantu dalam kesulitan dan kesukaran kita. Kebaikan hati setiap manusia untuk membantu menyelesaikan masalah kita itu patut diapresiasi karena tawaran seperri itu bagian yang tak terpisahkan dari keprihatian dan kepedulian serta kebesaran hati dari seseorang yang bersedia menjadi mediator.

Betapa indahnya atas keluhurannya hati Jusuf Kalla, apabila tawaran seperti ini datang pada saat momentum yang tepat dan dari orang yang tepat. Artinya, Jusuf Kalla menawarkan untuk menjadi mediator untuk penyelesaian persoalan Papua dengan diplomasi damai pada memontum ia menjabat sebagai wakil Presiden Republik Indonesia. Tawaran ini menjadi tidak relevan dan juga menjadi hampa atau semu karena otoritas yang seharusnya digunakan itu sudah terlewatkan sepuluh tahun lalu.

Walaupun demikian, Jusuf Kalla patut diapresiasi karena memainkan peran penting dalam menyelesaikan masalah konflik GAM dengan Indonesia melalui perundingan damai antara RI-GAM di Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Jusuf Kalla pernah menggunakan pengalaman dialog damai RI-GAM untuk menyelesaikan masalah kekerasan dan kejahatan Negara di West Papua dengan mengutus Utusan Khusus (Special Envoy) Farid Hussein. Sepertinya upaya dengan niat baik Jusuf Kalla itu gagal di tengah jalan. Farid Hessein sebagai orang yang dipercayakan Jusuf Kalla sudah bekerja maksimal, tetapi sepertinya niat baik itu dihalangi dan digagalkan.

Ada keunggulan Jusuf Kalla. Tetapi, ada tiga masalah yang menjadi halangan besar bagi Jusuf Kalla untuk menjadi mediator dalam konteks penyelesaian persoalan kekerasan Negara yang menahun (kronis) di West Papua yang sudah melewati lebih dari lima dekade (1 Mei 1963-sekarang 2020). Jusuf Kalla sebenarnya bagian dari masalah dan ia tidak pernah menempatkan diri sebagai negarawan. Ia waktu menjadi wakil presiden menjadi bagian dari masalah kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di West Papua. Jusuf Kalla menyatakan beberapa pernyataan yang melukai hari rakyat dan bangsa West Papua.

Pertama, hambatan kekerasan dan kejahatan militer yang pernah didukungnya.
Hambatan itu terbukti dengan Perintah perang dan operasi militer di Nduga pada Desember 2018 dan sedang berlangsung sampai saat ini juga ada dukungan dari Jusuf Kalla waktu menjadi wakil presidennya Ir. Joko Widodo periode pertama.

Pernyataan H.Jusuf Kalla sebagai berikut: “Kasus ini ya polisi dan TNI operasi besar-besaran, karena ini jelas mereka, kelompok bersenjata yang menembak.” (Sumber: Tribunnews.com/6/12/2018).

Kedua, melihat masalah dari perspektif bisnis. Pada acara peluncuran buku karya dr. Farid Husein yang berjudul: Keeping The Trust for Peace, Kisah dan Kiat Menumbuhkembangkan Damai di Aceh, pada 8 November 2012l1 di Hotel Sahid Jakarta, Jusuf Kalla menyatakan:

“Masalah Papua adalah masalah kesejahteraan. Semuanya dikasih jadi mereka menuntut dan meminta apa lagi” (bandingkan juga di TVOne, 8 November 2011).

Jusuf Kalla melihat persoalan Papua dari perspektif ekonomi atau bisnis. Ia berpikir bahwa rakyat dan bangsa West Papua meminta makan dan minum. Pemikiran itu terlalu rendah dan penghinaan bagi bangsa West Papua. Karena rakyat dan bangsa West tidak pernah kelaparan dan mati miskin. Rakyat dan bangsa West Papua adalah pemilik Tanah dan pemilik tambang emas dan segala kekayaan yang melimpah. Hanya, semua berkat Tuhan itu sedang dirampok, dicuri, dijarah dan diangkut pergi oleh kolonial modern Indonesia dan Amerika Serikat dan beberapa Negara perampok lainnya.

BACA JUGA  WEST PAPUAN COUNCIL OF CHURCHES (WPCC)

Ketiga, Jusuf Kalla masih memiliki paradigma lama. Ia masih menggunakan paradigma lama dan juga masih pada narasi-narasi sudah tidak relevan dengan dinamika dan kemajuan-kemajuan yang dicapai ULMWP di fora internasional. Jusuf Kalla masih hidup dalam Status Quo dan tetap berfikir tentang cara-cara devide et empira atau politik adu domba. Terlihat dengan pernyataan Jusuf Kalla pada 14 Oktober 2020, sebagai berikut.

“Kalau di Aceh ada satu garis komando yang jelas. Jadi begitu kita ngomong di level atas maka di bawah pasti akan patuh. Berbeda halnya dengan kelompok bersenjata di Papua, ada banyak faksi di sana dan garis komandonya tidak jelas. Antara satu kabupaten atau kampung lainnya tidak terhubung garis komando.”

Salah satu persyaratan atau kriteria utama untuk memainkan peran sebagai mediator, yaitu orang yang benar-benar faham seluruh dinamika dan sejarah perjuangan rakyat dan bangsa West Papua sejak 1960-an sampai 2020, dan lebih khusus orang yang mengerti tentang ULMWP.

Pemikiran Jusuf Kalla ini sama dengan paradigma TNI-Polri yang selama ini selalu berpegang pada narasi statis dan semu, yaitu NKRI harga mati, lebih parah lagi TNI-Polri memproduksi mitos-mitos murahan seperti Kelompok Kriminal Bersenjta (KKB). Dan juga yang paling parah lagi ialah Menkopolhukam, Mahfud MD yang selama ini menjadi pembuat “kegaduhan” perpolitikan di Indonesia dan lebih khusus di Papua.

Untuk gambaran lebih jelas, penulis mengutip artikel 17 Oktober 2020 berjudul:
ULMWP LEMBAGA POLITIK RESMI MILIK RAKYAT DAN BANGSA WEST PAPUA BUKAN WADAH KOORDINATIF/DIASPORA

ULMWP sama dengan ANC dulu Afrika Selatan. ULMWP itu sama dengan PLO di Palestina. ULMWP juga sama dengan Fretilin dulu di East Timor.

Artikel ini ditulis untuk menjelaskan posisi, kedudukan dan otoritas dari United Liberation Movement for West Papua yang disingkat ULMWP. Dalam bahasa Indonesia disebut Persatuan Gerakan Kemerdekaan Papua Barat. ULMWP bukan organisasi diaspora. ULMWP juga bukan wadah koordinatif. ULMWP adalah lembaga politik resmi milik rakyat dan bangsa West Papua.

Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua(ULMWP) didirikan di Vanuatu pada 7 Desember 2014 yang menyatukan tiga arus utama atau gerakan kemerdekaan politik utama yang memperjuangkan kemerdekaan  Nugini Barat (Papua Barat), yaitu:

(1) Republik Federal Papua Barat (Federal Republic of West Papua) yang disingkat NRFPB);

(2) Koalisi Pembebasan Nasional Papua Barat (West Papua National Coalition for Liberation) yang disingkat WPNCL);

(3) Parlemen Nasional Papua Barat (National Parliament of West Papua) yang disingkat NPWP).

Jadi, yang jelas dan pasti, ULMWP itu sama dengan Africa National Congress (ANC). ANC didirikan pada 8 Januari 1912 di Bloemfontein, Afrika Selatan. Didirikan oleh John Langalibalele Dube, Sol Plaatje, Pixley ka Isaka Seme, Josiah Tshangana Gumede. Tujuan Partai ini ialah untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak kaum mayoritas kulit hitam di Afrika Selatan.

ULMWP juga setara dengan Palestine Liberation Organization (PLO) yang dibentuk pada 28 Mei 1964. Tujuannya wadah PLO ialah untuk memperjuangkan Kemerdekaan Palestina.

ULMWP juga setara dengan FRETILIN merupakan kependekan dari Frente Revolucionária de Timor-Leste Independente (bahasa Portugis) dan dalam bahasa Indonesia adalah Gerakan Pertahanan yang berjuang untuk Kemerdekaan Timor Timur dari Indonesia, Pendiri: José Ramos Horta dan didirikan: 11 September 1974.

ULMWP bukan wadah Diaspora di Luar Negeri. ULMWP bukan wadah koordinatif. ULMWP memiliki otoritas dari mandat rakyat dan bangsa West Papua. ULMWP adalah rumah bersama, honai bersama dan perahu bersama seluruh rakyat dan bangsa West Papua. ULMWP ada bersama rakyat dan bangsa West Papua di Dalam Negeri dan di Luar Negeri.

BACA JUGA  Mengapa Penduduk Orang Asli Papua (POAP) Dimutilasi, Gereja Stikmasisasi, Para Pemimpin Papua Dikriminalisasi ?

Presiden RI, Ir. Joko Widodo sangat faham dan memahami posisi dan kedudukan ULMWP seperti ANC, PLO dan FRETILIN dan karena itu pada 30 September 2019 Presiden menyatakan pemerintah Indonesia bersedia bertemu dengan Kelompok Pro-Referendum, yaitu ULMWP.

Jadi, sudah waktunya Pemerintah RI-ULMWP duduk setara untuk perundingan damai tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga yang netral.

Kemungkinan perundingan itu terbuka, karena Pemerintah RI-ULMWP berada dalam satu rumah orang Melanesia, yaitu rumah MSG. Pemerintah sebagai Associated Member dan ULMWP sebagai Observer.

Memang kita tahu tujuan Pemerintah RI hadir di MSG untuk menghalangi dan mengeluarkan ULMWP dari rumah MSG. Persoalannya ialah ULMWP ada dalam keluarga dan rumahnya sendiri dalam MSG. Sementara Pemerintah RI seorang tamu yang datang untuk mengganggu keutuhan dan keharmonisan kehidupan keluarga Melanesia dan Pasifik.

Sekarang perkembangan menarik yang perlu direnungkan dan dimaknai ialah Konferensi Gereja-Gereja Pasifik (PCC) telah mengundang dan menerima saudara-saudaranya di West Papua yang sudah lama terhilang dan menderita. PCC sudah berdiri bersama Dewan Gereja Papua (WPCC) untuk membicarakan penderitaan umat Tuhan dalam perspektif keadilan, penggembalaan, martabat kemanusiaan rakyat dan bangsa West Papua.

Ini tugas dan panggilan suci Gereja Tuhan untuk melindungi, menjaga dan menggembalakan umat Tuhan. Ada tugas dari Tuhan Yesus Kristus kepada gereja-Nya. “Gembalakanlah domba-domba-Ku” (Yohanes 21:15-19). Bagian lain Tuhan Yesus berkata: “Pencuri datang hanya untuk mencuri dan membunuh dan membinasakan; Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan” (Yohanes 10:10).

Uskup Dom Carlos Filipe Ximenes,SDB, dengan tepat mengatakan:

“…dalam realitas kalau sudah menyangkut pribadi manusia, walaupun dengan alasan keamanan nasional, Gereja akan memihak pada person karena pribadi manusia harganya lebih tinggi daripada keamanan negara atau kepentingan nasional.” (Frans Sihol Siagian & Peter Tukan. Voice the Voiceless, 1977:127).

Otoritas dan wewenang Gereja tidak dibatasi dengan dimensi ruang dan waktu, dan tembok-tembok/benteng-benteng perangkat aturan serta undang-undang duniawi, termasuk undang-undang NKRI tidak membatasi tugas-tugas Gereja yang memegang mandat ilahi dan nilai-nilai universal. Tuhan Yesus berkata: “Di atas batu karang ini, Aku mendirikan Gereja Tuhan dan alam maut tidak dapat menguasainya. Kinci Kerajaan sorga ada pada Gereja.” (Matius 16:18-19).

Dewan Gereja Papua (WPCC), Konferensi Gereja-Gereja Pasifik (PCC) dan Dewan Gereja Dunia (WCC) mendorong pemerintah Indonesia duduk berunding dengan ULMWP untuk menciptakan Papua yang adil dan kedamaian permanen dengan jalan menyelesaikan 4 akar persoalan Papua.

Empat akar persoalan Papua sudah berhasil ditemukan dan dirumuskan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang tertuang dalam buku Papua Road Map: Negociating the Past, Improving the Present and Securing the Future (2008).

Empat akar persoalan sebagai berikut:

1) Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia;

(2) Kekerasan Negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian;

(3) Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di Tanah sendiri;

(4) Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua.

Terima kasih.


Ita Wakhu Purom, 18 Oktober 2020

Penulis:
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
2. Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
3. Anggota Baptist World Alliance (BWA).
____

Share :

Baca Juga

Gembala DR. A.G. Socratez Yoman,MA

Article

DOB Adalah Daerah Operasi Militer (DOM) Wajah Baruh Di Tanah Papua

Article

Konflik Tragedi Kemanusiaan Indonesia-Papua Adalah Persoalan Berdimensi Internasional Bukan Persoalan Indonesia
pdt-socratez-sofyan-yoman

Article

PUTRA PUTRI PEJUANG PEPERA PAPUA (P5) SIAP UNTUK MENJAGA HASIL SEJARAH PEPERA 1969 DI PAPUA
Dr. Socratez Sofyan Yoman, MA

Article

Bayang-Bayang Resolusi PBB Tentang Papua Dan Embargo Ekomomi Untuk Indonesia

Article

NAJWA SHIHAB (Bacalah sampai selesai)
IMAGE

Article

MARTABAT KEMANUSIAAN DAN HAK POLITIK ORANG ASLI PAPUA JANGAN DIUKUR DENGAN NILAI UANG KARENA OTONOMI KHUSUS BUKAN UNDANG-UNDANG KEUANGAN

Article

PBB Tidak Pernah Sahkan Hasil Pepera 1969 Dalam Resolusi 2405 Dan Pemekaran Provinsi Boneka Indonesia Di Tanah Papua Merupakan Upaya Terakhir Indonesia Untuk Pertahankan Papua Dalam Wilayah Indonesia

Article

AMANAT PRESIDEN BAPTIS DI AGAMUA, PADA 16 FEBRUARI 2020: WAJIB 1 APRIL RP 50.000 TIAP ORANG TERMASUK BAJI DALAM RAHIM