Fakta Historis
INDONESIA TIDAK ADA HAK KERDAULATAN ATAS TANAH, RAKYAT & BANGSA PAPUA
“Dulu, di Sekokah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), saya berpikir, Papua itu benar-benar bagian dari wilayah Indonesia. Tapi, sekarang, semuanya itu omong kosong.”
Oleh DR. A G. Socratez Yoman,MA
Apakah benar bangsa Indonesia tidak ada hak kedaulatan atas TANAH, rakyat dan bangsa Papua Barat?
Jawabannya: Ya, benar, bangsa Indonesia tidak ada hak kedaulatan atas TANAH rakyat dan bangsa Papua Barat.
Karena, rakyat dan bangsa Papua Barat tidak atau belum pernah menerima, mengakui dan melegitimasi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia menganeksasi dan merampok TANAH Papua dan menduduki,menjajah dan memusnahkan bangsa Papua dengan moncong senjata.
Bangsa Indonesia tidak ada kedaulatan atas bangsa Papua terbukti dengan beberapa alasan sebagai berikut:
- Pada 19 Desember 1961 Indonesia aneksasi atau invansi militer atas kedaulatan dan kemerdekaan rakyat dan bangsa Papua Barat 1 Desember 1961.
- Perjianjian New York 15 Agustus 1961 tidak melibatkan Orang Asli Papua.
- Perjanjian Roma 30 September 1962 tidak melibatkan Orang Asli Papua.
- Pepera 1969 dimenangkan oleh militer Indonesia dsngan moncong senjata dan tidak memberikan kesempatan kepada Orang Asli Papua.
- Otsus Nomor 21 Tahun 2001 hampir 98% Penduduk Orang Asli Papua tapi dilaksanakan dengan pemaksaan.
- Akal-akalan UP4B dari Presiden Haji DR. Bambang Susilo Yudhoyono untuk melayani tekanan komunitas Internasional tentang kegagalan pelaksanaan Otsus Nomor 21 Tahun 2001.
- Evalusi Otsus Nomor 21 Tahun 2001 tanpa melibatkan Penduduk Orang Asli Papua dan penguasa kolonial modern Indonesia menentang atau menginjak-injak undang-undangnya sendiri.
- 9.Otsus jilid 2 Nomor 2 Tahun 2021 diproses dan disahkan tanpa melibatkan Penduduk Asli Papua.
- DOB (Daerah Otonomi Baru) Boneka Indonesia tanpa melibatkan Penduduk Asli Papua dan diproses dan disahkan dan dipaksakan oleh bangsa Indonesia
- Penguasa Indonesia memproduksi mitos-mitos, stigma dan label: GPK, GPL, separatis, makar, OPM, KKB dan teroris sebagai upaya untuk mempertahankan legitimasi palsu di atas Tanah Papua.
- Dari nomor 1 sampai 11 terbukti, bahwa tidak ada keterlibatan Orang Asli Papua yang punya hak atas TANAH ini sebagai bentuk PENERIMAAN, DUKUNGAN DAN LEGITIMASI keberadaan Indonesia. Bangsa Indonesia tidak ada kedaulatan atas rakyat dan bangsa Papua Barat.
- Indonesia menduduki, menjajah, menindas, memininggirkan dan memusnahkan Penduduk Asli Papua dengan kedaulatan semu yang diperkuat dengan semangat rasismse, fasisme, militerisme, kolonialisme, imperialisme, dan kapitalisme dan ketidakadilan.
- Bangsa Indonesia mencari kedaulatan dan legitimasi PALSU dengan membina beberapa Orang Asli Papua untuk head to head (berhadap-hadapan) orang-orang asli Papua dengan saudara-saudara mereka.
Contoh: Wempy W Wetipo dibuat tamenng Indonedia dikirim untuk berhadapan dengan saudara-saudaranya yang menolak DOB. Nick Messet berhadapan dengan Tuan Benny Wenda Ketua ULMWP di wilayah Pasifik. - Apakah mengajarkan secara paksa sejarah Indonedia, hafal pahlawan Indonesia, hafal Pancaslia, UUD45, Bhineka Tunggal Ika, hormat bendara merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu Satu Nusa Satu Bangsa, lagu Dari Sabang sampai Merauke, lagu Ibu kita Kartini, ini bisa dikatakan kedaulatan Indonesia atas bangsa Papua?
Dr. George Junus Aditjondro (alm) mengatakan: “Dari kaca mata lebih netral, hal-hal apa saja yang dapat membuat klaim Indonesia atas daerah Papua Barat ini pantas untuk dipertanyakan kembali” (Cahaya Bintang Kejora: 2000:8).
Robin Osborn mengungkapkan: “…bahwa penggabungan daerah bekas jajahan Belanda itu ke dalam wilayah Indonesia didasarkan pada premis yang keliru, yaitu ketika 1.025 orang delegasi yang dipilih oleh pemerintah dan militer Indonesia memberikan suara mereka dibawah pengawasan PBB diartikan sebagai aspirasi politik dari seluruh masyarakat Papua Barat. Kini, premis ini diragukan keabsahannya berdasarkan hukum internasional” (2000:×××).
Sementara Pdt. Dr. Karel Phil Erari dengan tegas mengatakan: “Secara hukum, integrasi Papua ke dalam NKRI bermasalah.
Yang jelas dan pasti: Indonesia tidak ada kedaulatan di Tanah Papua. Karena tidak ada keterlibatan, persetujuan, dukungan dan legitimasi rakyat dan bangsa Papua. Mayoritas 98% rakyat dan bangsa Papua Barat menolak pendudukan dan penjajahan yang ilegal di atas TANAH Papua.
Penggabungan Papua ke dalam wilayah Indonesia adalah persetujuan bangsa-bangsa asing dan bangsa pencuri, perampok dan pembunuh, yaitu: Indonesia dan Belanda yang dimediasi Amerika Serikat untuk tujuan merampok tambang di Mimika (Tembagapura). Hanya motif ekonomi dan politik, bangsa Indonesia ada di Tanah Papua tanpa dukungan dan legitimasi Penduduk Orang Asli Papua.
Doa dan harapan saya, bahwa tulisan ini membuka perspektif baru bagi para pembaca.
Selamat membaca. Tuhan memberkati.
Ita Wakhu Purom, 31 lJuli 2022
Penulis:
- Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
- Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
3 Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC) - Anggota Baptist World Alliance (BWA).
NO HP/WA: 08124888458