Nomor : 59/E/II.01 Sentani, 03 September 2020
Lampiran : –
H a l : Jawaban undangan peserta kegiatan
Kepada Yang Terhormat.
KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI PAPUA
Di –
Jayapura.
Dengan hormat,
Berdasarkan surat undangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Papua dengan
nomor : B-3455/Kw.26.1.3/KP.01.1/08/2020 pada tanggal 25 Agustus 2020 perihal undangan peserta
kegiatan Tatap Muka Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Adat yang ditujukan kepada Presiden Gereja Injili Di
Indonesia, maka disampaikan bahwa tidak dapat mengikuti kegiatan dimaksud dengan alasan sebagai
berikut,
1. Dalam kunjungan Menteri Agama Republik Indoensia, Bapak Jenderal (Purn.) TNI Fachrul Razi di |
2. Dewan Gereja Papua sebagai anggota Dewan Gereja Pasifik melihat bahwa Program “Kami Cinta Papua” |
3. Dalam surat dicantumkan untuk menyerahkan foto copy rekening yang aktif (poin 2) bagi kami, Gereja |
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Tuhan Yesus senantiasa memberkati dalam pelayanan.
Teriring salam,
BADAN PEKERJA PUSAT
GEREJA INJILI DI INDONESIA
Pdt. DORMAN WANDIKBO
Presiden GIDI
Tembusan, disampaikan kepada Yth :
1. Menteri Agama Republik Indonesia di Jakarta;
2. Gubernur Provinsi Papua di Jayapura;
3. Kepala Kepolisian Daerah Papua di Jayapura;
4. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua di Jayapura;
5. Ketua Persekutuan Gereja-gereja Papua di Jayapura;
6. Pertinggal.
Jawaban Presiden GIDI atas surat Kanwil Kemenag RI Papua. pdf