Home / Article

Wednesday, 11 November 2020 - 09:54 WIB

PUTRA PUTRI PEJUANG PEPERA PAPUA (P5) SIAP UNTUK MENJAGA HASIL SEJARAH PEPERA 1969 DI PAPUA

Foto Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua. Dr. Socratez Sofyan Yoman, MA

Foto Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua. Dr. Socratez Sofyan Yoman, MA

PUTRA PUTRI PEJUANG PEPERA PAPUA (P5) SIAP UNTUK MENJAGA HASIL SEJARAH PEPERA 1969 DI PAPUA

(Duta Besar RI, Sudjarwo Tjondronegoro mengakui: “Banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia.”(Sumber: UNGA Official Records MM.ex 1, paragraf 126).

Oleh Gembala Dr. Socratez Yoman,MA

Ketua P5, Yanto Eluay membuat komitmen di depan Komandan KOREM 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan dan anggota TNI, bahwa ia dan anggota P5 siap menjaga dan menceritakan status politik Papua yang sebenarnya melalui Pepera 1969.

Inisiatif TNI membentuk wadah Putra Putri Pejuang Pepera 1969 di Papua (P5) yang diketua Yanto Eluay ini untuk menjaga dan mempertahankan Pepera 1969 mempelajari dan menyelidiki kebenaran proses pelaksanaan dan hasilnya. Pembentukan wadah ini sama seperti di Timor Leste (dulu:Timor Tomur) TNI membentuk kelompok Eurico Guterres yang lebih dikenal Milisi Indonesia atau Kelompok Kriminal Bersenjata bentukan Indonesia yang kini hidup sangat memprihantikan karena tidak diperhatikan oleh penguasa Indonesia.

Ada kekecewaan dan protes yang disampaikan Wakil Ketua Milisi, Eurico Guterres, karena nasibnya tidak diperhatikan pemerintah Indonesia, walaupun ia dengan TNI bahu membahu berjuang, berkeringat dan menjadi pahlawan dengan memusuhi dan membantai bangsanya atau saudara-saudaranya sendiri demi NKRI.

“Kenapa hari ini kami ada di sini? Kok enak sekali Pak Wiranto, dengan saya bersama kawan-kawan lain masuk dalam daftar serious crime, tapi beliau jadi menteri, kok kami jadi gembel.”

“Jangan lupa kami, bahwa di manapun kita selalu bersama-sama dan nama kita masuk dalam daftar serious crime.”

“Kami berjuang bukan mencari jabatan tapi kami ikhlas. Bagaimana mungkin pal Wiranto bisa jadi menteri lalu nasib orang-orang ini tidak pernah dibicarakan sama sekali.”

“Pak Wiranto selalu mendampingi Presiden ke mana-mana, tapi kami tidak bisa ke mana sehingga sudah saatnya kami menyampaikan kepada pak Wiranto, supaya nasib orang-orang ini yang pernah bapak tahu, dan kenal bisa diperhatikan.” (Sumber: Kupang Kompas, 29 September 2017).

Pengalaman Eurico Guterres ini ditulis untuk mengingatkan Yanto Eluay dan Hendrik Yance Udam bersama anggota. Kita semua tidak tahu cara Tuhan dan rencana Tuhan untuk rakyat dan bangsa West Papua. Pada saat Tuhan mendengar dan melihat penderitaan, tetesan darah dan cucuran air mata umat-Nya yang terpanjang dan terlama di Tanah Papua dan memberkati dengan membebaskan bangsa ini dari belenggu pendudukan, penjajahan dan perbudakan bangsa konial modern Indonesia, maka bagaimana nasib dan masa depan Yanto Eluay, Hendrik Yance Udam dan anggotanya?

Kembali pada topik artikel, yaitu P5 berkomitmen dan siap menjaga serta mengawal hasil Pepera 1969. Dalam logika sehat yang biasa dijaga dan diwariskan untuk anak cucu sebagai yang warisan berharga, bernilai dan itu apabila membawa kemanfaatan dan kegunaan bagi keluarga, masyarakat luas dan bangsa. Dalam sejarah kehidupan dinamika masyarakat dari waktu-waktu ke waktu dan dari abad ke abad, biasanya tidak pernah dijaga dan dipelihara yang salah, buruk, busuk dan tidak benar.

Dari berbagai pendapat saksi sejarah, akademisi, politisi dan juga pelaku sejarah mengatakan Pepera 1969 itu akar masalah kejahatan dan kekerasan penguasa Indonesia yang menyebabkan pengorbanan tarusan bahkan orang-orang asli Papua dari tangan ABRI (kini TNI).

Jadi, apakah wadah P5 mempertahankan dan menjaga hasil Pepera 1969 sebagai sumber atau jantung kekerasan itu supaya pembantaian Orang Asli Papua terus berlanjut dengan sejarah bengkok yang penuh dengan darah, air mata dan penderitaan itu?

Berhubungan dengan memelihara dan mengawal sejarah busuk dan bengkok ini, ada yang menarik dalam untuk dilihat BAB XII Pasal 46 dalam Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 yang telah gagal, almarhum dan sudah mati itu.

Pada butir (1) disebutkan, Dalam rangka pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa di Provinsi Papua dibentuk Komisi Kebebaran dan Rekonsiliasi. Pada butir (2) Tugas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai berikut: (a) Melakukan klarifikasi sejarah Papua untuk memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan (b) merumuskan dan menetapkan langkah-langkah rekonsiliasi.

Pertanyaannya, mengapa Pasal 46 ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi?

Penguasa Pemerintah Republik Indonesia yang menduduki dan menjajah bangsa West Papua benar-benar menyadari bahwa pada saat klarifikasi sejarah Papua dilakukan, maka konsekwensi logis dari aspek hukum dan politik ialah rakyat dan bangsa West Papua bukan bagian dari wilayah Indonesia. Indonesia menduduki dan menjajah bangsa West Papua secara ilegal dan sejarah yang salah.

BACA JUGA  Indonesia Mendukung Kemerdekaan Palestina Dan Fiji Mendukung Keanggotaan ULMWP Dalam Melanesian Spearhead Group (MSG)

Fakta sejarah membuktikan bahwa mayoritas 95% rakyat West Papua memilih merdeka dan berdiri sendiri juga diakui pemerintah Amerika Serikat. “…bahwa 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua.” (Sumber: Pertemuan Rahasia Duta Besar Amerika Serikat utk Indonesia dengan Anggota Tim PBB, Fernando Ortiz Sanz, pada Juni 1969: Summary of Jack W. Lydman’s report, July 18, 1969, in NAA).

Duta Besar RI, Sudjarwo Tjondronegoro mengakui: “Banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia.”(Sumber: UNGA Official Records MM.ex 1, paragraf 126).

Dr. Fernando Ortiz Sanz kepada Sidang Umum PBB pada 1969:”Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran mendirikan Negara Papua Merdeka.” (Sumber: UN Doc. Annex I, A/7723/alinea 243, hal. 47.

Hasi Pepera 1969 yang mau dipelihara oleh wadah P5 dibawah pimpinan Yanto Eluay, itu sesungguhnya potret sejarah busuk, sejarah kekejaman dan kebrutalan serta sejarah penderitaan menahun atas rakyat dan bangsa West Papua. Para rohanian menyebutnya luka membusuk dan bernanah dalam tubuh bangsa Indonesia.

Pastor Frans Lieshout melihat bahwa “Papua tetaplah luka bernanah di Indonesia.” (Sumber: Pastor Frans Lieshout OFM: Gembala dan Guru Bagi Papua, (2020:601).

Pastor Dr. Franz Magnis mengatakan: “Situasi di Papua adalah buruk, tidak normal, tidak beradab, dan memalukan, karena itu tertutup bagi media asing. Papua adalah luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia.”

“…kita akan ditelanjangi di depan dunia beradab, sebagai bangsa yang biadab, bangsa pembunuh orang-orang Papua, meski tidak dipakai senjata tajam.”
(Sumber: Franz: Kebangsaan, Demokrasi, Pluralisme Bunga Rampai Etika Politik Aktual, 2015: 255, 257).

Pertanyaannya, apakah wadah P5 mau memelihara dan mempertahankan dan memelihara situasi di Papua adalah buruk, tidak normal, tidak beradab, dan memalukan, dan Papua adalah luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia ini?

Pendeta Phil Karel Erari mengatakan: “Sejarah integrasi Papua dalam Indonesia adalah suatu sejarah berdarah. Pelanggaran HAM yang diwarnai dengan pembunuhan kilat, penculikan, penghilangan, perkosaan, pembantaian, dan kecurigaan. Secara hukum, integrasi Papua dalam NKRI bemasalah.” ( Sumber: Yubileum dan Pembebasan Menuju Papua Baru: 2006:23,182).

Phil Erari mengungkapkan: “Sejarah sedang berbicara, bahwa genderang Trikora, 19 Desember 1961 dari Yogyakarta telah mengukir sejarah sebuah tragedi budaya dan kemanusiaan. Proses peralihan Papua dari Belanda melalui PBB dan pada akhirnya direkayasa dalam bentuk Pepera 1969 telah terjadi persoalan yang menyangkut pelanggaran HAM. Para pelaku sejarah mengakui bahwa menghadapi pelaksanaan Pepera, mereka tidak terlibat dalam proses persiapan pelaksanaan Pepera. Anggota-anggota DPRD-GR, pimpinan Dirk Ajambiseba dibubarkan dan diganti oleh Dewan Musyawarah Pepera (DMP) yang berjumlah 1025 anggota. Seluruh pelaksanaan Pepera dikendalikan oleh Operasi Khusus (Opsus) dengan misi Jakarta, yakni memenangkan Pepera untuk Indonesia.” (Erari, 2006:169).

Benar apa yang dikatan Pendeta Phil Erari. Karena, Sintong Panjaitan dalam bukunya: Perjalanan Seorang Prajurit Peran Komando mengakui: “Seandainya kami (TNI) tidak melakukan operasi Tempur, Teritorial, Wibawa sebelum pepera 1969, pelaksanaan Pepera di Irian Barat dapat dimenangkan oleh kelompok Papua Merdeka” (2009:169).

Perlu dipelajari laporan resmi perwakilan Sekretaris Jenderal PBB Dr. Fernando Ortiz Sanz: “…pandangan dan keinginan politik orang-orang Papua telah disampaikan melalui berbagai saluran media: pernyataan-pernyataan dan komunikasi lain disampaikan kepada saya secara tertulis atau lisan, demonstrasi-demonstrasi damai, dan dalam beberapa masalah menyatakan kegelisahan atau ketidakamanan, termasuk peristiwa-perstiwa sepanjang perrbatasan antara Irian Barat dan wilayah Papua New Guinea yang diurus oleh Australia” (Sumber resmi: UNGA, Annex I A/7723, 6 November 1969, paragraph 138, p. 45).

“Pernyataan-pernyataan (petisi-petisi) tentang pencaplokan Indonesia, peristiwa-peristiwa ketegangan di Manokwari, Enarotali, dan Waghete, perjuangan-perjuangan rakyat bagian pedalaman yang dikuasasi oleh pemerintah Australia, dan keberadaan tahanan politik, lebih dari 300 orang yang dibebaskan atas permintaan saya, menunjukkan bahwa tanpa ragu-ragu unsur-unsur penduduk Irian Barat memegang teguh berkeinginan merdeka. Namun demikian, jawaban yang diberikan oleh anggota dewan musyawarah atas pertanyaan yang disampaikan kepada mereka adalah sepakat tinggal dengan Indonesia” ( Sumber resmi: UNGA Annex IA/7723, paragraph 250, hal. 70).

BACA JUGA  PEPERA 1969 DI PAPUA DIMENANGKAN ABRI (SEKARANG; TNI-POLRI)

Berhubungan dengan pelaksanaan Pepera 1969 yang manipulatif dan penuh pembohongan itu, Dr. Fenando Ortiz Sanz, perwakilan PBB, yang mengawasi pelaksanaan Pepera 1969 melaporkan sebagai berikut.

“Saya harus menyatakan pada permulaan laporan ini, ketika saya tiba di Irian Barat pada bulan Agustus 1968, saya diperhadapkan dengan masalah-masalah yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian New York Pasal XVI. Lebih dulu ahli-ahli PBB yang ada tinggal di Irian Barat pada saat peralihan tanggungjawab administrasi secara penuh kepada Indonesia ditiadakan, mereka tidak mengenal keadaan secara baik, mempersingkat tugas-tugas mereka.

Akibatnya, fungsi-fungsi dasar mereka untuk menasihati dan membantu dalam persiapan untuk mengadakan ketentuan-ketentuan Penentuan Nasib Sendiri tidak didukung selama masa 1 Mei 1963-23 Agustus 1968. Atas kehadiran saya di Irian Barat, untuk tujuan misi saya, saya telah memulai dengan mengumpulkan, mencoba untuk memenuhi dalam beberapa bulan dengan staf yang terbatas tidak seimbang dengan wilayah yang luas, fungsi-fungsi penting dan kompleks di bawah Perjanjian New York XVI hendaknya dilaksanakan selama 5 (lima) tahun dengan sejumlah ahli” (Sumber resmi: UN Doc. Annex I A/7723, paragraph 23, p.4)

  “Saya dengan menyesal harus menyatakan pengamatan-pengamatan saya tentang pelaksanaan Pasal XXII (22) Perjanjian New York, yang berhubungan dengan hak-hak termasuk hak-hak kebebasan berbicara, kebebasan bergerak, kebebasan berkumpul, penduduk asli. Dalam melakukan usaha-usaha yang tetap, syarat-syarat yang penting ini tidak sepenuhnya dilaksanakan dan pelaksanaan administrasi dalam setiap kesempatan diadakan pengawasan politik yang ketat terhadap penduduk pribumi.”  ( Sumber: Laporan Resmi Hasil Pepera 1969 Dalam Sidang Umum PBB, Paragraf 164, 260).

Melihat dari fakta-fakta sejarah ini ada ketidakadilan sejarah dan juga rasisme
yang tidak menghormati hak politik dan merendahkan martabat kemanusiaan rakyat dan bangsa West Papua. Dalam keadaan kehilangan kepercayaan dan luka yang sudah membusuk dan bernanah seperti ini untuk penyelesaian akar persoalan Papua bukan dengan membentuk wadah P5 dan lain-lain.

“Perdamaian di Papua tidak dapat terwujud dalam suasana ketidakadilan. Kedamaian tidak dapat tercipta dalam iklim ketidakbenaran dan kemunafikan. Perdamaian tidak bisa terbangun sepanjang masih terjadi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Nduga dan Intan Jaya dan di seluruh Tanah Papua.” …PERDAMAIAN di Papua tidak bisa diwujudkan dengan slogan-slogan kosong yang tertulis pada spanduk di jalan-jalan, di depan kantor dan dimana saja di Tanah Papua, seperti: “Damai Itu Indah”. Sementara yang membuat slogan itu, masih saja melakukan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua atas slogan NKRI harga mati dan demi kedaulatan dan keamanan nasional.” (Yoman: 2019:4)

Yang perlu disadari oleh penguasa kolonial Indonesia dan TNI-POLRI yang menduduki dan menindas rakyat dan bangsa West Papua, bahwa “KEDAMAIAN akan tercipta dan terpelihara secara langgeng dalam setiap kehidupan manusia, terutama di Tanah Papua, kalau kita mengakui dan menghargai hak milik sesama kita seperti: hak hidup, bahasa, sejarah, budaya, keyakinan iman, ideologi, latar belakang pendidikan, kehidupan ekonomi, hak atas tanah dan sebagainya.” (Yoman, 2019:1).

Demi PERDAMAIAN Permanen di Papua KEADILAN harus menjadi syarat utama dengan jalan solusi terhormat dan manusiawi adalah pemerintah Indonesia menyelelesaikan 4 akar masalah. Empat akar persoalan Papua sudah berhasil ditemukan dan dirumuskan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang tertuang dalam buku Papua Road Map: Negociating the Past, Improving the Present and Securing the Future (2008).

Empat akar persoalan Papua sebagai berikut:

1) Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia;

(2) Kekerasan Negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian;

(3) Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di Tanah sendiri;

(4) Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua.

(BERSAMBUNG……bagian 3)


Ita Wakhu Purom, 31 Oktober 2020
____
Penulis:
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
2. Anggota: Dewan Gereja Papua (WPCC).
3. Anggota Baptist World Alliance (BWA).

Share :

Baca Juga

pdt-socratez-sofyan-yoman

Article

OTSUS UNTUK MENGHANCURKAN KEMERDEKAAN ORANG ASLI PAPUA
Dr. Socratez Sofyan Yoman, MA

Article

KITA HARUS MENDIDIK GENERASI MUDA INDONESIA DENGAN MENULIS SEJARAH PENDUDUKAN DAN KOLONIALISME INDONESIA ATAS RAKYAT DAN BANGSA WEST PAPUA SELAMA 57 TAHUN
Foto Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.

Article

PERDAMAIAN TANPA KEADILAN BUKAN PERDAMAIAN KARENA SYARAT UTAMA PERDAMAIAN PERMANEN ADALAH KEADILAN & KEBENARAN

Article

SEJARAH DAN LATAR BELAKANG LAHIRNYA UNDANG-UNDANG RI NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS (OTSUS) PAPUA
pdt-socratez-sofyan-yoman

Article

Pemekaran Provinsi Di Tanah Papua, Berpotensi Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dan Pemusnahan Etnis Orang Asli Papua
potret waja militer di tanah Papua

Article

Potret wajah militer Indonesia paling buruk dan tidak normal di Papua

Article

“MENURUT KEYAKINAN IMAN DAN ILMU PENGETAHUAN SAYA, HARI MINGGU TIDAK HANYA BERBICARA TENTANG ALLAH DI SURGA DALAM RUANG YANG KOSONG DARI MIMBAR SUCI, TAPI SAMPAIKAN KEBENARAN HAKIKI YANG DIBENGKOKKAN DAN DIPASUNG DI DUNIA REALITAS YANG DIGUMULI DAN DIHADAPI UMAT TUHAN SEHARI-HARI DAN DARI WAKTU KE WAKTU SUPAYA MENGHADIRKAN KERAJAAN ALLAH DALAM BUMI YANG NYATA SEPERTI DALAM KITAB SUCI MATIUS 6:10”.
pdt-socratez-sofyan-yoman

Article

Masalah Orang Tua (Rusia) Dengan Anak (Ukraina) Kemungkinan Akan Pecah Perang Dunia III “Bagaimana Dengan Nasib Bangsa Papua”?