Home / Open Letter

Friday, 30 October 2020 - 08:45 WIB

SURAT PROTES TERBUKA Kepada Yth : Mentri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia

Theo Hesegem Pembela Ham Papua

Theo Hesegem Pembela Ham Papua

SURAT PROTES TERBUKA

Kepada Yth : Mentri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia

Di Jakarta

Dengan hormat,

Setelah saya membaca, pernyataan bahwa MENKOPOLHUKAM akan mengirim dan menempatkan pasukan ditempat-tempat yang kosong di Papua, pernyataan ini sangat mengejutkan saya sebagai seorang Pembela Hak Asasi Manusia di Papua

Sebagai seorang pembela ham saya ketahui bahwa perang TPNPB/OPM dan TNI/ Polri di Papua berdampak mengorbankan masyarakat sipil yang sama sekali tidak punya senjata, contohnya tertembaknya Pastor Jermias Sanambani 19 September 2020, penghilangan upaya paksa yang diduga dilakulan oleh aparat TNI terhadap pastor Geyimin Nirigi, pada 19 Desember 2019 di Mapenduma Kabupaten Nduga.

Penangkapan dan penghilangan upaya paksa terhadap 2 aparat Desa Kiabikma Distrik Mbulmu Yalma, atas nama Tepania Wasiangge dan Anle Gwijangge, pada 28 Oktober 2020, Penembakan terhadap Elias Karunggu dan Selu Karunggu pada 18 Juli 2020 di Kenyam, Kabupaten Nduga, bukan hanya beberapa kasus itu saja, sedangkan masyarakat Papua banyak yang jadi korban, akibat operasi militer di Papua, dan kemudian berdampak terjadi krisis kemanusiaan yang luar biasa di Papua.

Saya sebagai sorang Pembela Hak Asai Manusia di Indonesia selalu menanggung rasa malu, kalau negara kita terus di kritisi dan dipersoalkan oleh Negara lain, terkait situasi Kemanusiaan di Provinsi Papua dan Papua Barat, jangan kita dianggap negara yang tidak peduli dan tidak mampu terhadap penegakan Hak Asasi Manusia oleh Negara lain.

Saya sangat sedih terhadap anggota TNI/Polri banyak yang juga menjadi korban ketika berhadapan perang dengan TPNPB/OPM dan TNI/ Polri, di Papua.

BACA JUGA  SURAT GEMBALA DEWAN GEREJA PAPUA DALAM RANGKA PASKAH; MENGENANG KISAH SENGSARA DAN KEBANGKITAN TUHAN YESUS KRISTUS

Dalam Surat terbuka ini saya mau sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Saya berharap menempatkan anggota di hutan-hutan yang sama sekali tidak ada masyarakat sipil, karena kalau anggota ditempatkan di dalam kota, masyarakat sipil banyak yang jadi korban.

2. Perlu juga ketahui bahwa dalam kota masyarakat hidup majemuk, atau bercampuran orang asli Papua dan warga non Papua, sehingga mereka tidak akan tenang dan akan mengalami trauma dan rasa takut dari kekerasan yang dilalukan aparat keamanan.

3. Silakan atur waktu dan menentukan tempat untuk perang terbuka antara kelompok TPNPB/OPM dan TNI/POLRI. sehingga masyarakat sipil tidak mengalami korban jiwa

4. Penempatan pasukan yang direncanakan pak Menkopolhukam bukan suatu proses penyelesaian masalah di Papua, justru menambah masalah kemanusiaan di Papua.

5.Perlu ketahui bahwa masyarakat sipil akan menjadi lahan bisnis untuk Aparat TNI/POLRI dan TPNPB/OPM, Masyarakat akan menjadi korban dan kemudian kedua kelompok akan saling tuding menuding, terkait pelaku penembakan dan pada akhirnya masyarakat dan keluarga korban tidak akan mendapat rasa keadilan.

6. Saya sebagai pegiat Kemanusiaan, keadilan dan Perdamaian menyambut baik dan mendukung Pernyataan Presiden RI, Ir. Joko Widodo pada 30 September 2019 untuk bertemu dengan Kelompok Pro-REFERENDUM/ULMWP. Karena itu, saya mendukung Pemerintah Republik Indonesia segera menyelesaikan empat akar persoalan Papua yang sudah berhasil ditemukan dan dirumuskan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang tertuang dalam buku Papua Road Map: Negociating the Past, Improving the Present and Securing the Future (2008).

BACA JUGA  Usulan Provinsi Tapanuli Yang Diabaikan 42 Tahun Dan 7 Provinsi Boneka Indonesia Di Tanah Papua Tanpa Diusulkan Rakyat Papua

Empat akar persoalan Papua sebagai berikut:

1) Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia;

(2) Kekerasan Negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian;

(3) Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di Tanah sendiri;

(4) Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua.

Dalam penyelesaian 4 akar persoalan ini Pemerintah RI-ULMWP duduk setara untuk perundingan damai tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga yang netral, seperti penyelesaian kasus RI-GAM Aceh di Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Demikianlah surat terbuka ini dan atas perhatian serta kerja samanya saya sampaikan terima kasih.

Papua, 26 Oktober 2020

Pembela Ham Papua

THEO HESEGEM

Tembusan

1. Presiden Rebuplik
Indonesìa di
Jakarta

2. Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia
di jakarta

3. Kepala Kepolisian
Rebuplik Indonesia
di Jakarta

4. Panglima Tentara
Nasional Rebuplik
Idonesia di Jakarta

5. Anggota Perwakilan
DPR RI dari Papua di
Jakarta

6. Anggota DPD RI dari
Papua di Jakarta

7. Yayasan Amnesty
Internasional di
Jakarta

8. Gubernur Papua di
Jayapura

9. Komisi orang hilang
di jakarta

10. Kapolda Papua di
Jayapura

11. Pangdam
Cenrawasih Papua
di Jayapura

12. Perwakilam
Komnas Ham
Papua di Jayapura

13. Dewan Perwakilan
Rayat Papua di
Jayapura

14. Majelis Rayat
Papua di Jayapura

15. Dewan Gereja
Papua di Jayapura

16. Teman-teman LSM
di Papua dan
Papua Barat

Share :

Baca Juga

Papua Church Council

Open Letter

PASTORAL LETTER PAPUA CHURCH COUNCIL ON THE EVENT OF THE 166 YEARS CELEBRATION OF THE GOSPEL ENTERING THE LAND OF PAPUA 5 FEBRUARY 2021
Papua Church Council

Open Letter

Surat Gembala : Dewan Gereja Papua Menyikapi Situasi Papua 27-Juni 2021

Open Letter

JANJI PRESIDEN UNTUK BERTEMU DENGAN KELOMPOK PRO-REFERENDUM 2019
OTSUS PAPUA

Open Letter

Perihal : Tanggapan kepada Yth. Pak.Yan P Mandenas Wakil Rakyat Papua di parlemen DPR RI. Saat mengesahakan kelanjutan Otsus Jilid II sepihak pada 15 Juli 2021

Open Letter

SURAT PROTES TERBUKA KEPALA YORRYS REWEYAI
pdt-socratez-sofyan-yoman

Open Letter

“On the 167th Anniversary of the Gospel Entering the Land of Papua, We Are Not Safe in Our Land”

Open Letter

Surat Terbuka Tentang Sdr. Jeffry Pagawak (Bomanak), Sdr. Lewis Welip (Pray), Sdri Leoni Tanggahma, Sdr. Sebilom Sambom (Sebby).
pdt-socratez-sofyan-yoman

Open Letter

SURAT TERBUKA KEPADA INDONESIA Perihal: Kejahatan Negara Dan Pelanggaran HAM Berat di TANAH Papua